Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raksasa Asuransi Inggris Terseret Dugaan Menunggak Pajak di India, Terancam Denda US$7,5 Juta!

Raksasa Asuransi Inggris Terseret Dugaan Menunggak Pajak di India, Terancam Denda US$7,5 Juta! Kredit Foto: Unsplash/Wesley Tingey
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa Asuransi Inggris, Aviva terseret dugaan tunggakan pajak, hal ini diumumkan oleh Otoritas Pajak India. Pemerintah setempat baru-baru ini telah memerintahkan unit lokal perusahaan tersebut membayar tunggakan hingga denda atas sejumlah dugaan terkait pajak.

Dilansir dari Reuters, Senin (17/2) Aviva dituntut untuk membayar pajak tertunggak dan denda sebesar US$7,5 juta setelah penyelidikan otoritas setempat menemukan bahwa perusahaan tersebut membuat faktur palsu guna membayar komisi ilegal serta mengklaim kredit pajak yang tidak sah.

Baca Juga: Gandeng Deprindo, Askrindo Hadirkan Asuransi Kebakaran Properti

Joint Tax Commissioner Aditya Singh Yadav dalam sebuah laporan menyebutkan terdapat skema akal-akalan yang dilakukan Aviva India. Perusahaan tersebut membayar sekitar $26 juta kepada vendor yang mengaku menyediakan layanan pemasaran antara 2017 dan 2023. Namun hal itu sebenarnya adalah sebuah kedok untuk menyalurkan komisi berlebih dari regulasi setempat kepada agen dari Aviva.

"Para vendor hanyalah boneka yang digunakan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan tidak sah dari kredit pajak yang palsu," bunyi laporan tersebut.

Aviva juga diduga mengklaim kredit pajak yang tidak sah dan menghindari pajak sebesar US$5,2 juta dengan menggunakan sistem faktur palsu dan pembayaran tunai secara tersembunyi.

"Vendor dipilih sebagai kedok untuk menyembunyikan permainan kredit pajak yang tidak sah," jelas laporan itu.

Aviva dengan hal tersebut dihukum karena telah menghindari pajak sekitar ₹326 juta dan harus membayarnya dengan denda 100%, sehingga total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai ₹653 juta.

Aviva India sendiri mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan memastikan bahwa keputusan itu tidak akan berdampak pada operasional perusahaan. Pihaknya membantah melakukan kesalahan dan menyebut tuduhan tersebut tidak benar.

Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.133 triliun per Desember 2024

Aviva India juga bersikeras bahwa vendor yang digunakan bukanlah fiktif dan benar-benar telah memberikan layanan kepada perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: