Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.133 triliun per Desember 2024

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.133 triliun per Desember 2024 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi Indonesia terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan aset yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri asuransi pada Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun, meningkat 2,03 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.111,30 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan akumulasi premi asuransi, baik dari sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi.

“Aset industri asuransi di Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

Baca Juga: Perkuat Sektor Asuransi, Dana Pensiun, dan Penjaminan, OJK Tekankan Dua Kebijakan Ini

Dari total aset tersebut, sektor asuransi komersial mencatatkan angka Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy. Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada periode Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun atau meningkat 4,91 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp188,15 triliun yang tumbuh 6,06 persen yoy, serta premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp148,5 triliun yang meningkat 3,50 persen yoy.

Baca Juga: OJK Terbitkan 5 Aturan Baru untuk Industri Asuransi-Dana Pensiun

“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67 persen dan 325,93 persen (di atas threshold sebesar 120 persen),” imbuh Ogi.

Selain itu, sektor asuransi non komersial juga mengalami pertumbuhan, meskipun lebih kecil, yakni sebesar 0,54 persen yoy, dengan total aset tercatat Rp220,55 triliun. Sektor ini mencakup BPJS Kesehatan yang mengelola jaminan kesehatan nasional, BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan pekerjaan, serta program asuransi untuk ASN, TNI, dan POLRI yang berkaitan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: