
Bank Indonesia (BI) menyiapkan tiga instrumen baru untuk menampung dan mengelola devisa hasil ekspor (DHE) guna memperkuat pasar valuta asing (valas) dan menstabilkan nilai tukar Rupiah. Kebijakan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto yang mulai berlaku 1 Maret 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa instrumen baru tersebut mencakup Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), serta perluasan FX Swap. Sebelumnya, eksportir hanya dapat menempatkan devisa mereka dalam rekening khusus (reksus) dan term deposit (Deposito Valas).
“Jadi SVBI kami akan terbitkan itu jangka waktunya 6, 9 hingga 12 dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder dan memperkuat pasar valas dan menstabilkan nilai tukar,” kata Perry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Prabowo Resmikan Kebijakan Baru DHE SDA, Perusahaan Tak Setor Bakal di Cabut Izin Ekspor
SVBI merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan dengan tenor 6, 9, dan 12 bulan, sehingga memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam menempatkan devisanya.
Selain itu, BI juga memperkenalkan SUVBI sebagai instrumen syariah dengan jangka waktu yang sama, yang juga bisa diperdagangkan di pasar valas domestik.
“Yang kedua adalah Sukuk valas BI kalau tadi sekuritas valas ini suku, instrumen syariah sama jangka waktunya 6, 9, 12,” ujar Perry.
Baca Juga: DHE Wajib 1 Tahun! Prabowo Prediksi Devisa RI Naik US$80 Miliar di 2025
Instrumen ketiga, perluasan FX Swap, memungkinkan eksportir menukar valas dengan Rupiah tidak hanya melalui rekening khusus dan term deposit, tetapi juga menggunakan SVBI dan SUVBI.
“Itu yang ini sehingga dari BI Akan jadi 5 instrumen, term deposit, kemudian juga SVBI, SUVBI kemudian Swap Valasnya bisa pakai SVBI bisa SUVBI, ini sangat dibutuhkan oleh para eksportir,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement