Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Peremajaan Sawit Rakyat Kembali Gagal Tercapai, Ini Biang Keroknya

Target Peremajaan Sawit Rakyat Kembali Gagal Tercapai, Ini Biang Keroknya Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting kembali gagal mencapai target pada tahun 2024.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrachman, realisasi PSR tahun lalu hanya mencapai sekitar 38 – 39 ribu hektare dari target semula 120 ribu hektare.

"Masih belum mencapai target selalu, karena sulit. 2024 angkanya kurang lebih 38-39 ribu hektare," ujar Eddy saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Hentikan Penyaluran Dana Bagi Hasil Sawit, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

Menurut Eddy, ada beberapa faktor utama yang menghambat pencapaian target PSR. Di antaranya adalah persyaratan program yang dinilai terlalu sulit bagi para petani khususnya terkait dengan status lahan.

Pasalnya, banyak petani yang mengalami kesulitan dalam membuktikan bahwa lahan mereka bebas dari kawasan hutan dan tidak tumpang tindih dengan hak guna usaha (HGU) perusahaan lain.

Di sisi lain, harga tandan buah segar (TBS) sawit yang tinggi dan mencapai lebih dari Rp3.000 per kilogramnya menjadi alasan lain rendahnya minat petani untuk mengikuti PSR.

Baca Juga: BPDP Salurkan Rp526 Miliar untuk Peremajaan Sawit Rakyat di 2025

“Ketika harga TBS tinggi, banyak petani yang enggan meremajakan kebun mereka, terutama jika kebun tersebut menjadi satu-satunya sumber mata pencaharian,” jelas Eddy.

Adapun faktor lainnya yang menjadi kendala replanting yakni masih belum optimalnya kemitraan antara perusahaan dengan pekebun.

Baca Juga: Mengenal Pusat Produksi dan Konsumsi Minyak Sawit Global

Baca Juga: Perkebunan Sawit Bukan Penyebab Terjadinya Pemanasan Global

Eddy, merespons hal tersebut, mengungkapkan bahwa BPDP ke depannya akan lebih menggalakkan kemitraan antara perusahaan dengan para petani serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk menyederhanakan segala syarat prasyarat dari program replanting tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: