- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Masa Penawaran Segera Berakhir, Obligasi MDKA Tawarkan Bunga hingga 8,75%

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,8 triliun. Hal ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp15 triliun.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dalam 2 seri. Seri A memiliki jumlah pokok obligasi Rp856 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per tahun yang berjangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi.
Sementara itu, jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp1,94 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun yang berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
"Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan. Bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2025, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 2 Maret 2026 untuk obligasi Seri A dan tanggal 25 Februari 2028 untuk obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo," ungkap Manajemen MDKA dalam prospektus.
Untuk diketahui, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan peringkat idA+ (Single A Plus).
Adapun jadwal penawaran umum obligasi Merdeka Copper Gold adalah:
- Masa Penawaran Umum Obligasi: 19 & 20 Februari 2025
- Tanggal Penjatahan: 21 Februari 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 25 Februari 2025
- Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi): 25 Februari 2025
- Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 26 Februari 2025
Baca Juga: Perkuat Operasi Moneter, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp32,46 Triliun Sejak Awal Tahun
Ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emosi obligasi PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Sementara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement