Trump Kecam Diterapkannya Pajak Layanan Digital ke Google hingga Apple

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali memberikan ancaman terkait dengan kebijakan tarif impor menyusul kemarahannya soal pajak layanan digital yang diterapkan sejumlah negara terhadap pada perusahaan teknologi dari AS.
Trump kali ini memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan investigasi mendalam dan menyiapkan langkah-langkah responsif guna melawan pajak layanan digital, denda, praktik, dan kebijakan yang diberlakukan pemerintah asing terhadap perusahaan dari AS.
Baca Juga: Trump dan Elon Musk Instruksikan Pegawai Federal Laporkan Kinerja, FBI Sarankan Hati-hati
"Presiden Trump tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak kami untuk kepentingan mereka sendiri," kata Gedung Putih, dilansir dari Reuters, Senin (24/2).
Adapun pajak layanan digital ini telah diterapkan oleh sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada. Negara-negara tersebut menerapkan pajak terkait terhadap sejumlah raksasa teknologi seperti Google (Alphabet), Facebook (Meta), Apple, hingga Amazon.
Namun, Trump belum mengungkapkan seberapa tinggi tarif yang akan diberlakukan sebagai tindakan balasan, maupun nilai ataupun barang yang akan menjadi target dari tarif balasan.
Sebelumnya, Trump juga telah menarik diri dari perjanjian pajak global dengan menyatakan bahwa pajak minimum global 15% tidak memiliki kekuatan hukum di Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: China Jadi Target! Trump Batasi Investasi dan Kepemilikan Aset
Ia juga memerintahkan jajarannya untuk menyusun opsi langkah-langkah perlindungan bagi kepentingan ekonomi dari AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement