
Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump menandatangani National Security Presidential Memorandum (NSPM) yang mengatur investasi asing di Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini bertujuan menarik lebih banyak investasi dari sekutu, sekaligus memperketat pengawasan terhadap negara yang dianggap sebagai ancaman, terutama Republik Rakyat China.
Langkah ini diambil untuk memastikan investasi asing tetap menjadi motor pertumbuhan ekonomi AS, tetapi tanpa membahayakan keamanan nasional. “Kami akan mengadopsi aturan baru untuk menghentikan perusahaan AS menuangkan investasi ke China, dan untuk menghentikan China membeli aset Amerika, memastikan hanya investasi yang benar-benar menguntungkan AS yang diizinkan,” kata Trump dalam pernyataannya dalam whitehouse.gov,yang dikutip Sabtu (22/2/2025).
Dalam kebijakan baru ini, AS akan mempercepat proses perizinan investasi di atas USD 1 miliar, termasuk penyederhanaan tinjauan lingkungan untuk mendorong masuknya modal dari negara-negara mitra. “Jika Anda berinvestasi lebih dari USD 1 miliar di AS, kami akan memberikan tinjauan lingkungan yang dipercepat,” tambah Trump.
Baca Juga: Sasar Asia Tenggara, Tarif Impor Trump Bisa Picu Gelombang PHK
Di sisi lain, NSPM memperketat aturan bagi China yang selama ini dianggap secara sistematis menanamkan investasi di perusahaan AS guna mengakses teknologi mutakhir dan industri strategis. Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) diperkuat untuk membatasi investasi China dalam sektor-sektor seperti teknologi dan infrastruktur kritis, kesehatan dan bioteknologi, pertanian dan lahan strategis, serta energi dan sumber daya alam.
Langkah ini juga mencakup pembatasan kepemilikan China atas lahan pertanian AS. Data menunjukkan bahwa entitas asing saat ini menguasai 43 juta hektare lahan pertanian AS, dengan China memiliki lebih dari 350.000 hektare di 27 negara bagian.
Selain itu, AS juga akan membatasi akses China ke bakat dan operasi perusahaan AS di sektor teknologi sensitif. Pemerintah berencana memperkuat wewenang CFIUS dalam mengawasi investasi "greenfield"—yakni investasi yang membangun fasilitas baru dari nol—dan membatasi kepemilikan real estat asing di sekitar fasilitas strategis AS.
Trump menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan menghentikan eksploitasi modal dan inovasi AS oleh China. Ia menyebut bahwa perusahaan China telah lama memanfaatkan modal AS untuk mendukung pengembangan militer, intelijen, dan operasi keamanan mereka. “Kami tidak akan membiarkan perusahaan China mencuri kekayaan intelektual, pengetahuan pekerja kami, dan mengirimnya kembali ke Komunis China. Kami tidak akan membiarkan itu terjadi,” tegasnya.
Baca Juga: Trump Bikin Dolar Loyo, Investor Soroti Rencana Tarif Impor Baru di AS
Selain membatasi investasi masuk, pemerintahan Trump juga mempertimbangkan restriksi terhadap investasi keluar ke China. Langkah ini menyasar sektor-sektor strategis seperti semikonduktor, kecerdasan buatan (AI), kuantum, bioteknologi, dan dirgantara. Tujuannya adalah menghentikan dana AS mendukung strategi Military-Civil Fusion (MCF) China, yang dianggap sebagai ancaman langsung bagi keamanan nasional AS.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintahan Trump juga akan memperketat audit terhadap perusahaan asing yang terdaftar di bursa AS. Langkah ini bertujuan melindungi tabungan investor AS serta mencegah perusahaan asing yang terindikasi melakukan kecurangan memperoleh akses ke dana pensiun dan modal pasar AS.
Meski memperketat aturan bagi China, AS tetap membuka diri terhadap investasi asing secara pasif, sehingga bisnis inovatif AS tetap dapat memanfaatkan modal global tanpa mengorbankan keamanan nasional. “Amerika Serikat adalah inovator utama dalam teknologi masa depan, dan kebijakan ini akan mempermudah mitra-mitra kita untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi AS,” ujar Trump.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement