Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Usung Regulasi Baru Perlindungan Digital

Jaga Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Usung Regulasi Baru Perlindungan Digital Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penipuan online semakin merajalela dan kini menyasar anak-anak sebagai korban. Dari belanja online palsu hingga tiket haji bodong, berbagai modus scamming semakin mengancam generasi muda. Sejumlah siswa kelas 6 SD Cikal Lebak Bulus bahkan mengaku telah menjadi korban kejahatan digital ini.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi baru untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini akan mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

“Anak-anak semakin rentan menjadi korban penipuan online. Platform digital tidak bisa lagi lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Regulasi baru ini akan memastikan adanya peningkatan teknologi keamanan serta edukasi yang lebih masif dari platform kepada masyarakat,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Humas Pemerintah Proaktif dan Sinergis dalam Menghadapi Era Disrupsi Digital dan Banjir Informasi

Pemerintah selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk mengawasi platform digital, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi. Kementerian juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

Namun, Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Kesadaran dan literasi digital menjadi faktor kunci dalam melindungi anak-anak di dunia maya.

"Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang baik dan ada orang jahat. Regulasi dan penegakan hukum memang penting, tapi kesadaran dan kecerdasan digital masyarakat juga harus terus ditingkatkan," tegasnya.

Kunjungan siswa SD Cikal ke Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan bagian dari program Primary Years Program (PYP), yang bertujuan meningkatkan daya kritis anak terhadap isu sosial, termasuk kejahatan digital. Tyasty Aryandini, pendamping siswa, mengapresiasi keterlibatan pemerintah dalam memberikan wawasan kepada generasi muda.

Baca Juga: Struktur Organisasi Baru Rampung Terbentuk, Meutya Hafid: Komdigi Fokus Capai Target Transformasi Digital

"Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut. Anak-anak harus dipersiapkan untuk menghadapi dunia digital dengan aman dan bijak," ujarnya.

Pemerintah bergerak, masyarakat harus ikut waspada. Dengan regulasi yang lebih ketat, literasi digital yang lebih luas, dan peran aktif semua pihak, anak-anak Indonesia bisa tumbuh dan berkembang di ruang digital yang lebih aman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: