Kredit Foto: Istimewa
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyambut positif keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) melalui Keputusan Menteri ESDM No. 76K/2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha sekaligus mendorong investasi di sektor industri keramik nasional.
"Perpanjangan HGBT ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian usaha serta mendorong iklim investasi yang kondusif," ujar Ketua Umum ASAKI, Edy.
Menurutnya, kebijakan HGBT telah menjadi game changer bagi industri keramik sejak 2020. Dalam empat tahun terakhir, industri ini mencatat lonjakan kapasitas produksi hingga 90 juta meter persegi, investasi baru mencapai Rp20 triliun hingga Rp23 triliun, serta menyerap sekitar 15.000 tenaga kerja.
Baca Juga: HGBT Ditetapkan, Asosiasi Ingatkan Ini Ke Pemerintah
Dengan adanya perpanjangan HGBT, ASAKI berencana melanjutkan ekspansi yang sempat tertunda. Kapasitas produksi akan ditingkatkan sebesar 45 juta meter persegi per tahun dengan investasi sekitar Rp4 triliun. Ekspansi ini diperkirakan mampu menyerap 5.000 tenaga kerja baru dan ditargetkan rampung pada semester kedua 2026.
ASAKI juga menyatakan kesiapan menghadapi kenaikan harga gas dari USD 6,5/MMBTU untuk bahan baku menjadi USD 7/MMBTU, asalkan volume pasokan gas tetap terjaga.
Namun, Edy mengingatkan agar kebijakan ini tidak disertai pembatasan konsumsi gas seperti yang diterapkan PGN pada Januari-Maret 2025. Saat itu, industri yang menggunakan gas lebih dari 45%-50% dikenakan surcharge USD 16,77/MMBTU.
Baca Juga: Kebijakan HGBT Disahkan, KADIN dan INAPLAS Apresiasi Dukungan Pemerintah bagi Sektor Industri
"Jika kebijakan ini tidak diatasi, tujuan utama perpanjangan HGBT untuk meningkatkan daya saing industri tidak akan tercapai," tegas Edy.
Lebih lanjut, ASAKI optimistis industri keramik nasional dapat mencapai swasembada pada pertengahan 2026. Total kapasitas produksi diproyeksikan mencapai 670 juta meter persegi, cukup untuk menggantikan impor keramik yang selama ini mencapai 70 juta hingga 80 juta meter persegi per tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement