Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembatasan Pasokan Gas Bumi Tertentu Ancam Ratusan Ribu Pekerja dan Daya Saing Produk

Pembatasan Pasokan Gas Bumi Tertentu Ancam Ratusan Ribu Pekerja dan Daya Saing Produk Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri mengancam ratusan ribu pekerja dan daya saing produk.

Febri mengatakan keputusan pembatasan pasokan HGBT tersebut merupakan “kado buruk” bagi sektor manufaktur nasional di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Baca Juga: Dukung Asta Cita, Rakornas Kadin Tegaskan UMKM dan Koperasi adalah Fondasi Ekonomi Rakyat

“Pada momen HUT ke-80 RI, seharusnya seluruh rakyat Indonesia, termasuk pelaku industri, dapat bergembira. Namun, kabar pembatasan HGBT justru menimbulkan luka dan membuat industri kembali memaknai arti kemerdekaan,” ungkapnya seusai mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (20/8).

Menurut Febri, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi. Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar USD 6,5 per MMBTU.

“Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga di atas USD 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar,” jelas Febri.

Febri menambahkan, pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.

“Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,” tegasnya.

Daya Saing Produk Terancam

Selain itu, lonjakan harga gas akan memengaruhi harga produk akhir. “Jika bahan baku naik, otomatis harga produk juga naik. Akibatnya, daya saing industri nasional melemah dan kalah bersaing dengan produk dari luar negeri,” kata Febri.

Ia menekankan bahwa kestabilan pasokan energi merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan industri. Jika tidak terjaga, upaya pemerintah mendorong investasi dan memperkuat daya saing akan terhambat.

Febri juga mengingatkan bahwa pembatasan HGBT bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian energi, kemandirian pangan, hilirisasi industri serta penciptaan lapangan kerja pada Asta Cita. 

“Pengurangan pasokan ini akan berdampak pada ketersediaan pupuk, yang merupakan komponen strategis bagi ketahanan pangan. Industri oleokimia juga terkena imbasnya, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat terganggu,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: