- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Dampak Kebijakan DHE Terhadap Industri Penambangan Batu Bara di Indonesia

Kebijakan terbaru pemerintah yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank pemerintah menjadi topik hangat di kalangan pelaku industri batu bara.
Direktur PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Yulius Gozali menjelaskan penerapan peraturan DHE tidak memberikan dampak signifikan bagi perusahaan.
Memang, sebagai eksportir, mereka diharuskan menahan 100% dari pendapatan yang diperoleh dalam bentuk US Dollar di bank pemerintah, namun pendapatan tersebut tetap dapat digunakan untuk pembayaran kewajiban seperti pajak, royalti, dan dividen kepada pemegang saham.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara Kini Wajib Pakai HBA, Bos ITMG Beberkan Dampaknya
"Yang perlu diingat, meskipun 100% DHE ditahan, dana tersebut masih dapat dialokasikan untuk pembayaran kewajiban utama. Jadi, sebenarnya tidak ada dampak besar bagi kami," ujar Yulius.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan cash flow tetap berjalan lancar, dan perusahaan telah mempertimbangkan kebijakan ini dalam strategi keuangannya.
Baca Juga: Harga Batu Bara Amblas, Laba Bersih Indo Tambangraya Megah (ITMG) Merosot 25% di 2024
Ada pun awalnya kata Yulius, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa negara di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah. Dengan mewajibkan eksportir menahan DHE, pemerintah berharap dapat mengendalikan fluktuasi nilai tukar dan memperkuat posisi ekonomi nasional.
"Selama US dolar yang kami pegang dapat digunakan untuk membayar kewajiban, kami tetap merasa aman. Pemerintah juga mendapatkan manfaat dari DHE yang ditahan, sehingga ini menjadi solusi win-win bagi kedua belah pihak," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement