
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang bertujuan mengonsolidasi aset serta investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa kehadiran Danantara akan meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi BUMN dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Utamanya tentu adalah juga untuk meningkatkan investasi dari dana yang dikelolanya untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulan Februari 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Alasan Rugi Danantara Bukanlah Kerugian Negara Indonesia
Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK memastikan bahwa peran Danantara tidak akan mengubah mekanisme pengawasan terhadap bank-bank BUMN. Mahendra menegaskan bahwa pengawasan ini tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“OJK sebagai otoritas jasa keuangan yang juga dipertugas dalam isi dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK bertugas untuk mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, termasuk tentunya bank-bank BUMN, agar proses bisnisnya senantiasa mengedepankan good governance, prudential principles, dan praktik manajemen risiko yang baik,” jelas Mahendra.
Mahendra menambahkan bahwa OJK dan Danantara akan terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan kedua lembaga tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan mandat dan kewenangannya masing-masing.
“Dalam konteks itulah, kami melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Kementerian BUMN tentu dan dengan pihak BPI Danantara sendiri sehingga kedua hal yang baik tadi dapat disiapkan sesuai dengan tujuan dan tentu kewenangan serta amanatnya yang kuat dari masing-masing,” tutur Mahendra.
Baca Juga: Danantara dapat Tanggapan Positif JP Morgan, FTSE Russell, hingga McKinsey
OJK juga akan mendukung berbagai program dan sosialisasi mengenai tujuan serta target Danantara, terutama dalam aspek tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi.
“Dalam konteks itu pula, kami mendukung berbagai kegiatan, program, sosialisasi, komunikasi yang mungkin perlu dilakukan dengan lebih rinci mengenai tujuan, keberadaan, dan target dari Danantara, termasuk juga tadi dengan aspek-aspek berkaitan dengan governance, pengelolaan risiko, dan hal-hal lain yang relevan,” pungkas Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra berharap bahwa Danantara mampu menerapkan standar internasional dalam pengelolaan sovereign wealth fund, sehingga dapat menjadi pilar utama dalam peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Dengan begitu tentu kita berharap bahwa BPI Danantara ini akan bisa menerapkan langkah-langkah best practice secara internasional dari sebuah sovereign wealth fund yang pada gilirannya akan benar-benar tumbuh kuat dan menjadi penopang dari peningkatan investasi dan juga pertumbuhan perekonomian kita yang memang memerlukan lebih banyak lagi sumber dana investasi yang diperlukan,” tutup Mahendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement