BI dan Reserve Bank of Australia Perbarui Perjanjian Swap Mata Uang Lokal Senilai AUD10 Miliar

Bank Indonesia (BI) dan The Reserve Bank of Australia (RBA) resmi memperbarui perjanjian bilateral currency swap arrangement (BCSA) atau perjanjian swap mata uang lokal.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBA Michele Bullock. Kesepakatan tersebut berlaku efektif mulai 4 Maret 2025 dan akan berjalan selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Uang Beredar RI Naik ke Rp9.232,8 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya!
"Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral yang telah berjalan sejak Desember 2015," ujar Perry dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Melalui kerja sama ini, kedua negara dapat saling menukar mata uang lokal hingga AUD10 miliar, setara dengan USD6,2 miliar, dalam jumlah Rupiah yang ekuivalen.
Baca Juga: BI Catat Penyaluran Kredit Perbankan Naik 10,27% di Januari 2025
Perry menegaskan bahwa pembaruan perjanjian ini menunjukkan komitmen BI dan RBA dalam mendorong perdagangan bilateral dan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia. Selain itu, kerja sama ini berkontribusi pada stabilitas keuangan kedua negara.
"Langkah tersebut juga merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal," tambah Perry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement