Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koperasi Merah Putih Diluncurkan pada 12 Juli 2025

Koperasi Merah Putih Diluncurkan pada 12 Juli 2025 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam acara jumpa pers di Kementerian Koperasi, beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu, Budi Arie menuturkan rencana pembentukan 70 Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi. Pendekatan itu disesuaikan dengan kondisi di tiap desa.

Budi Arie juga mengatakan modal awal koperasi akan dilakukan melalui beberapa alternatif pembiayaan, seperti dana desa, APBN, APBD dan pinjaman dari bank-bank Himbara.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry Julianto selaku Wakil Menteri Koperasi menjelaskan dalam pembetukan koperasi di desa, pemerintah akan membuat tim khusus untuk memfasilitasi. 

Untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pendirian koperasi juga akan diadakan musyawarah desa dalam proses pembetukannya. 

“Kemenkop juga nantinya memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan pengurus koperasi akan diberikan pelatihan modern agar mampu mengelola koperasi dengan lebih efektif dan efisien.

Pelatihan ini akan mencakup pengetahuan dan keterampilan terkait proses bisnis dan model bisnis, sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi secara berkelanjutan, bergerak lebih cepat, dan mencapai tujuannya secara optimal.

Baca Juga: Presiden Prabowo akan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan

Pemerintah menggencarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa dan membantu pengentasan kemiskinan di pedesaan melalui penyerapan produk-produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak yang ada di daerah.

Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan bisa membuka dan mengelola gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam koperasi, klinik desa, fasilitas penyimpanan atau cold storage, hingga distribusi logistik.

Koperasi Desa Merah Putih juga dibentuk agar dapat menjadi penyalur bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: