Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Distribusi Minyakita Didominasi Perusahaan Besar, Ekonom Sarankan Peran Koperasi

Distribusi Minyakita Didominasi Perusahaan Besar, Ekonom Sarankan Peran Koperasi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak goreng rakyat dengan jenama Minyakita terus menjadi sorotan publik. Ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa agar harga Minyakita tetap stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liternya, maka diperlukan peran dari koperasi dan UMKM.

Saat ini, kata Achmad, distribusi Minyakita cenderung didominasi oleh perusahaan besar. Sehingga, potensi ketidakseimbangan harga dan pasokan di pasaran masih cukup tinggi. Maka dari itu, menurut dia dengan memperkuat peran koperasi dan UMKM, pemerintah tidak hanya menjaga kestabilan harga saja melainkan juga turut membantu perekonomian rakyat secara lebih luas.

"Keterlibatan koperasi bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga harga tetap stabil sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat," kata Achmad dalam keterangannya di media, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Harga CPO Tinggi Bisa Jadi Boomerang Bagi Industri Sawit?

Selain mendorong partisipasi koperasi dan UMKM, dia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam produksi dan distribusi Minyakita itu sendiri. dia menyarankan agar pemerintah menyediakan kanal pengaduan publik yang berbasis data sehingga masyarakat memungkinkan untuk segera melapor jika ada kecurangan di pasar secara langsung.

“Transparansi harga dan volume Minyakita harus menjadi informasi yang bisa diakses publik. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang penting untuk mengawasi peredaran minyak goreng rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Industri Sawit Terpukul! Produksi dan Ekspor Kompak Turun

Tak hanya itu, dia juga meminta pada pemerintah untuk menindak tegas para oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi semata dalam produksi serta distribusi Minyakita. Lemahnya pengawasan, tegasnya, dapat menciptakan celah bagi para spekulan yang pada akhirnya bakal merugikan masyarakat luas.

“Jika tidak segera ditangani, dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap produk Minyakita,” tegasnya.

Sebagai informasi, sorotan terhadap Minyakita belakangan ini kian tajam setelah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025) lalu. Amran, dalam kunjungannya tersebut, menemukan minyak goreng kemasan Minyakita dijual dengan taaran yang tidak sesuai dan harga di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: