Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perketat Regulasi Platform Digital untuk Lindungi Anak dari Ancaman Siber

Pemerintah Perketat Regulasi Platform Digital untuk Lindungi Anak dari Ancaman Siber Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan regulasi bagi platform digital guna melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa fenomena penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, hingga ancaman perundungan daring.

Dalam pertemuan dengan perwakilan salah satu platform digital global, Menkomdigi menyampaikan bahwa regulasi ketat diperlukan untuk memastikan keamanan digital bagi anak-anak Indonesia. “Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya ketika menerima perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (11/03/2025).

Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meskipun kebijakan internal platform melarang mereka bergabung.

Baca Juga: Wujudkan Pemerataan Internet, Kemkomdigi dan Bank Dunia Bahas Optimalisasi Infrastruktur Digital

“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” Meutya menambahkan.

Menkomdigi juga menanggapi masukan dari platform digital yang menyarankan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama. Pemerintah mengakui pentingnya peran orang tua, namun menegaskan bahwa tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Oleh karena itu, regulasi dari pemerintah menjadi langkah yang tidak terhindarkan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata.

Dalam diskusi, pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan lingkungan daring yang lebih aman.

Selain pengaturan ketat terhadap usia pengguna, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan tambahan, termasuk batasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih akurat.

Baca Juga: Pantau Lalu Lintas hingga Pesan Tiket Lewat MudikPedia 2025 dari Kemkomdigi

Regulasi ini juga mendapat dukungan dari parlemen, yang mendorong langkah lebih tegas dalam mengatur ekosistem digital agar lebih aman bagi generasi muda.

“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” kata Meutya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, parlemen, dan komunitas, untuk merancang kebijakan yang efektif dan implementatif. Dengan demikian, upaya melindungi anak-anak di dunia digital dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masa depan Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: