Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indofarma (INAF) Dituding Nunggak Hak Karyawan Rp200 Miliar, Manajemen Beri Penjelasan

Indofarma (INAF) Dituding Nunggak Hak Karyawan Rp200 Miliar, Manajemen Beri Penjelasan Kredit Foto: Indofarma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) mengklarifikasi pemberitaan soal tudingan menunggak pembayaran hak karyawan yang mencapai Rp200 miliar. Dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (14/3), Direktur Utama INAF, Yeliandriani, meluruskan bahwa nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 tercatat sebesar Rp19,75 miliar. 

"Sesuai dengan informasikan yang kami sampaikan sebelumnya pada surat nomor 1643 /DIR/IX/2024 tanggal 30 September 2024 perihal Jawaban Atas Permintaan Penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia, terdapat informasi nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar," katanya. 

Namun, seiring berjalannya waktu, hingga 10 Maret 2025, jumlah utang gaji tersebut telah meningkat menjadi Rp98,92 miliar.

Perseroan sebelumnya telah berkomitmen untuk melunasi utang gaji ini melalui hasil penjualan aset. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 12 Desember 2024, telah disepakati bahwa aset tertentu akan dijual guna memenuhi kewajiban kepada karyawan.

Sesuai perjanjian perdamaian, lanjut Yeliandriani, kewajiban pelunasan utang gaji karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi yang saat ini masih dalam proses penjualan. 

"Pelunasan outstanding kepada karyawan ini, direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi yang diatur ketentuannya dalam perjanjian perdamaian," jelas Yuliandriani. 

Terkait nilai aset yang dimiliki Indofarma saat ini, berdasarkan valuasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Februari 2024, aset non jaminan Perseroan bernilai Rp81,98 miliar, sementara aset jaminan non produksi mencapai Rp224,326 miliar.

Perseroan pun terus berupaya memastikan bahwa hasil dari penjualan aset dapat digunakan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: