Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Subsidi Bunga 5% untuk Kredit Investasi Padat Karya, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun

Beri Subsidi Bunga 5% untuk Kredit Investasi Padat Karya, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk program revitalisasi permesinan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, regulasi terkait skema ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Pemerintah sudah merumuskan paket untuk revitalisasi permesinan. Regulasi akan segera keluar, dan kami sudah menyediakan Rp20 triliun untuk subsidi investasi," ujar Airlangga di Istana Negara, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Beri Subsidi Bunga 5% ke Industri Padat Karya

Program ini bertujuan meningkatkan daya saing industri padat karya, terutama dalam hal efisiensi energi dan kecepatan produksi. Airlangga menekankan bahwa tanpa pembaruan mesin, sektor manufaktur berisiko mengalami perlambatan yang berdampak pada produktivitas dan daya saing global.

Melalui skema ini, pemerintah menawarkan kredit investasi dengan tenor delapan tahun bagi sektor padat karya, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, makanan dan minuman, furnitur, serta kulit. Pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga sebesar 5% untuk kredit investasi yang diberikan perbankan.

Baca Juga: OJK: Subsidi Bunga 5% Sektor Padat Karya Tingkatkan Akses Pembiayaan dan Cegah PHK

"Berapa pun kredit investasi dari perbankan, pemerintah akan memotong 5% bunganya," jelas Airlangga.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong investasi di sektor manufaktur, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: