Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Usaha CBDK Putuskan Ubah Pola Kerja Sama dalam Proyek MICE, Telisik Detailnya

Anak Usaha CBDK Putuskan Ubah Pola Kerja Sama dalam Proyek MICE, Telisik Detailnya Kredit Foto: BEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Industri Pameran Nusantara (IPN), anak usaha PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), resmi mengubah skema kerja sama dengan PT Kukuh Mandiri Lestari (KML) terkait proyek Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) di kawasan Tangerang.

Perubahan ini tertuang dalam Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 21 Maret 2025, menggantikan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang telah diteken sebelumnya pada 8 November 2024.

Semula, kedua perusahaan bersepakat menjalankan kerja sama operasi untuk mengembangkan dan mengoptimalkan aset sewa dalam proyek bernama NICE. Namun, dengan mempertimbangkan dinamika pasar, mereka kini memilih skema sewa-menyewa.

Dalam hal ini, PT KML akan menyewakan lahan kepada PT IPN, sementara PT IPN bertanggung jawab untuk membangun dan mengoperasikan bangunan proyek NICE.

Dalam kerja sama ini, PT KML menyerahkan hak pengelolaan atas tanah seluas ±187.740 m² di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang seluruhnya terdaftar atas nama PT KML dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Perjanjian Kerja Sama antara PT IPN dan PT KML, di mana PT KML setuju untuk menyewakan kepada PT IPN dan PT IPN setuju untuk menyewa dari PT KML Aset Yang Disewakan, dan PT IPN wajib untuk membangun dan mengoperasikan Bangunan Proyek NICE," jelas manajemen CBDK.

Adapun total proyeksi Harga Sewa Variabel selama masa sewa mencapai Rp1,57 triliun (belum termasuk pajak dan biaya transaksi lainnya). Namun, nilai transaksi ini masih berada di bawah 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim hingga 30 Juni 2024, sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan POJK 17/2020.

Transaksi ini dinilai menguntungkan bagi kedua belah pihak. PT IPN mendapatkan lahan strategis untuk mengembangkan bisnis MICE, sementara PT KML memperoleh mitra yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset mereka.

"Selain itu, diharapkan dengan dilakukannya Transaksi, PT IPN dapat menyelenggarakan bisnis MICE yang juga akan berdampak positif untuk pengembangan CBD PIK2, serta meningkatkan nilai bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan Perseroan," tambah manajemen.

Perjanjian ini mulai berlaku efektif sejak 21 Maret 2025 dengan jangka waktu 20 tahun. Kerja sama ini dapat diperpanjang otomatis untuk 20 tahun berikutnya, kecuali PT IPN menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PT KML setidaknya enam bulan sebelum kontrak berakhir untuk tidak melanjutkan perjanjian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: