Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siap Deregulasi, Luhut: Tidak Boleh Ada Kebijakan ‘Hangat di Awal, Lemah di Implementasi’

Pemerintah Siap Deregulasi, Luhut: Tidak Boleh Ada Kebijakan ‘Hangat di Awal, Lemah di Implementasi’ Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar diskusi guna mencari solusi atas hambatan regulasi yang masih menjadi kendala utama dunia usaha.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan deregulasi agar aturan yang tidak relevan tidak lagi membebani pelaku usaha.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Luhut mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk menyederhanakan aturan yang dinilai menghambat investasi dan bisnis.

"Prabowo bahkan berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi kita semakin sehat dan kompetitif," ujar Luhut, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Tak Hanya Deregulasi, Ini Langkah Pemerintah Perkuat Sektor Industri Padat Karya

Luhut juga mengungkapkan bahwa ia telah sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk mencari solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan regulasi.

"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang hanya hangat di awal, tetapi lemah dalam implementasi. Pendekatan ‘fire and forget’ harus kita tinggalkan," tegasnya.

Laporan Bank Dunia mencatat bahwa 86 persen pelaku usaha menganggap regulasi sebagai penghambat utama bisnis di Indonesia. Waktu pendaftaran perusahaan asing masih mencapai 65 hari, jauh tertinggal dibandingkan standar terbaik dunia yang hanya satu hari. Sementara itu, penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan bisa memakan waktu hingga 150 hari.

Baca Juga: Luhut Baru Tahu Indonesia Surplus Komoditas Ini Selama 2 Dekade

Atas dasar itu, Luhut meminta Apindo segera menyusun daftar regulasi yang dianggap menghambat, tumpang tindih, serta berbelit-belit—mulai dari percepatan perizinan hingga biaya sertifikasi yang tinggi.

"Pemerintah tidak ingin momentum ini terbuang percuma. Kita ingin duduk bersama, mendengar, dan bergerak bersama untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia," kata Luhut.

Ia pun berencana melaporkan hasil pertemuan ini kepada Presiden Prabowo setelah libur Idulfitri guna mendapatkan arahan lebih lanjut. Meski masih menjadi langkah awal, ia optimistis bahwa pemerintah akan mengawal deregulasi ini agar ekosistem bisnis Indonesia semakin efisien, kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: