Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas PKH Kuasai 1 Juta Hektare Lahan di Sembilan Provinsi

Satgas PKH Kuasai 1 Juta Hektare Lahan di Sembilan Provinsi Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan pencapaian besarnya dalam upaya menertibkan kawasan hutan. Tim tersebut hingga 23 Maret 2025 telah berhasil menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare lahan yang tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten/kota. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh 369 perusahaan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 1.177.194,34 hektare lahan yang berpotensi dikembalikan ke negara. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. Target satu juta hektare sebelum Hari Raya Lebaran akhirnya tercapai,” ujar Febrie, dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (26/3/2025).

Pemerintah, kata dia, dalam upaya mengelola lahan yang telah dikuasai, kemudian menyerahkan lahan tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Proses tersebut dilakukan melalui dua tahap.

Baca Juga: LPEM UI Ingatkan Penertiban Kawasan Hutan Jangan Rugikan Ekonomi Sawit

Tahap pertama yakni penyerahan sekitar 221.868,421 hektare lahan yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group yang berlangsung pada 10 Maret 2025.

Tahap berikutnya yang berlangsung hari ini yakni sebanyak 216.997,75 hektare dari 109 perusahaan lainnya resmi dikelola oleh Agrinas.

Keberhasilan ini, imbuhnya, dinilai sebagai langkah signifikan dalam upaya penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Febrie menyebut bahwa pemerintah berharap langkah ini dapat membawa manfaat bagi negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: