Pengamat: Dominasi E-commerce Asing Ancam Nasib Kurir, Pemerintah Harus Bertindak

Persaingan usaha tidak sehat di industri e-commerce semakin menekan nasib para kurir di Indonesia. Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai pemerintah harus segera mencari solusi nyata agar para kurir tidak semakin terpuruk akibat oligopsoni yang dilakukan oleh platform e-commerce asing seperti Shopee, TikTok-Tokopedia, dan Lazada.
“Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki visi besar dalam membangun Indonesia harusnya bersikap Merah Putih memperjuangkan nasib para kurir. Komdigi harus mengatur platform e-commerce yang telah membuat bisnis kurir tidak sehat,” ujar Yayat (20/3).
Hegemoni e-commerce asing tidak hanya terbatas pada perdagangan digital tetapi juga merambah sektor pos, kurir, dan logistik. KPPU telah menemukan bahwa beberapa platform besar memonopoli pasar jasa kurir melalui intervensi algoritma, menekan harga, dan menguasai jalur distribusi.
Baca Juga: Tekan Biaya Logistik, Dua Perusahaan Ini Bakal Kembangkan Truk Tronton Tanpa Sopir
Salah satu contoh adalah J&T Ekspres yang terafiliasi dengan J&T Global Ekspress, perusahaan berbasis di China dan terdaftar di Cayman Island. Perusahaan ini dituding melakukan predatory pricing di pasar logistik nasional, mempersulit persaingan bagi perusahaan kurir lokal, serta menekan kesejahteraan kurir.
“Dominasi asing tidak bisa dibantah dan terjadi eksploitasi terhadap kurir. Mereka tidak punya pilihan, pendapatan mereka fluktuatif karena bergantung pada volume paket yang diantarkan,” tambah Yayat.
Arief (34), seorang kurir, mengaku penghasilannya turun drastis pasca Covid-19 karena tekanan dari sistem kerja platform asing. “Dulu saat bekerja di perusahaan kurir nasional, kesejahteraan lebih terjamin, bahkan ada jatah seragam,” keluhnya.
Baca Juga: KPU Siak Pastikan Anggaran dan Logistik Tersedia Jika MK Putuskan PSU
Rudi (42) juga merasa kondisi saat ini bertolak belakang dari janji kampanye Presiden Prabowo yang menjanjikan kesejahteraan bagi rakyat. “Kami ingin kondisi dikembalikan seperti dulu, saat platform belum terlalu dominan,” ujarnya.
Kurir adalah salah satu pilar utama dalam distribusi logistik selama pandemi Covid-19. Mereka berisiko tinggi tertular virus tetapi tetap bekerja untuk memastikan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok sampai ke masyarakat. Namun, kini mereka justru terpinggirkan oleh sistem yang menekan pendapatan mereka.
Yayat menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan untuk merumuskan regulasi yang melindungi industri pos, kurir, dan logistik nasional.
“Kalau perlu libatkan Pemda, karena potensi industri ini sangat besar, mencapai 15 juta pengiriman per hari dan lebih dari US$2,4 miliar per tahun. Pemerintah harus segera bertindak,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement