
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia akan meningkat setelah Pemerintah Malaysia secara resmi menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk cellulose fibre reinforced cement flat and pattern sheet (lembaran semen serat selulosa) asal Indonesia.
Penghentian BMAD tersebut berlaku efektif sejak 21 Maret 2025, dan informasi mengenainya diperoleh dari Trade Practices Section, Multilateral Trade Policy and Negotiation Division, Ministry of Investment, Trade and Industry Malaysia tertanggal 25 Maret 2025 serta Warta Kerajaan Persekutuan Federal Government Gazette Malaysia.
Baca Juga: Melihat Perkembangan Jumlah Indomaret, dari Satu Gerai hingga Sukses Jadi 22 Ribu Gerai
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyambut baik keputusan Malaysia mencabut pengenaan BMAD produk serat selulosa Indonesia tersebut.
Dengan keputusan ini, Indonesia berpotensi menyelamatkan ekspor komoditas serat selulosa ke Malaysia hingga senilai USD 2,6 juta dan membuka peluang bagi produsen eksportir Indonesia untuk memperluas akses pasar ekspornya di Malaysia.
“Keputusan Malaysia yang mencabut pengenaan BMAD sudah tepat. Pengenaan yang berlaku sejak Maret 2020 ini membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan industri di Malaysia. Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia,” ungkap Isy, dikutip dari siaran pers Kemendag, Jumat (28/3).
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyatakan, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya terbaik selama masa penyelidikan untuk membebaskan serat selulosa Indonesia dari pengenaan BMAD.
Upaya ini meliputi koordinasi dengan perusahaan, penyampaian pembelaan secara tertulis, dan konsultasi dengan Otoritas Malaysia. Upaya ini termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, eksportir, asosiasi, dan pihak-pihak lainnya.
“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag dan pemangku kepentingan terkait. Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa karena produk Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat di pasar Malaysia,” tambah Reza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement