
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyarankan semua pemegang kepentingan hingga swasta untuk bersinergi dalam menghadapi kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
KSPSI mengatakan kebijakan tarif ini dapat menjadi waktu yang tepat bagi pemangku kepentingan dari pemerintah, swasta, wakil rakyat, kaum buruh/pekerja termasuk pekerja termasuk pekerja migran untuk membangun kebersamaan demi kemajuan dari Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Hadapi Situasi Tarif Trump: Basic Kita Kuat
"Kejadian ini bisa menjadi dorongan untuk mewujudkan Indonesia Berdikari," tulis siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat dan Sekjen Arif Minardi, dilansir Selasa (8/4).
KSPSI mengatakan bahwa negara ini harus berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh, sehingga tidak terguncang gejolak pasar global.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan diplomasi ekonomi dengan mendatangi langsung sosok dari Trump di AS.
"Bila memang harus diberlakukan, agar dilakukan secara bertahap selama 10 tahun untuk mencapai 32%," tulis siaran pers KSPSI.
KSPSI di sisi lain juga berharap pemerintah menunda rilis maupun revisi sejumlah aturan yang dapat menimbulkan gejolak dalam masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Lawan Efek Tarif Trump, Ini Reaksi The Fed Soal Ancaman Stagflasi AS
"Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan uang pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan sebagainya," tegas KSPSI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement