Ekspor Perikanan Tetap Jalan di Libur Lebaran, Capai Lebih dari 20 Ribu Ton

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan komitmennya terkait ekspor perikanan tetap berjalan selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan catatan KKP, nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia mencapai Rp1 triliun sejak 24 Maret sampai 2 April 2025.
Baca Juga: KNTI Minta Pemerintah Alihkan Ekspor Perikanan ke China Hingga Eropa
"Berdasarkan catatan antara 24 Maret-2 April atau H+1 Lebaran ekspor perikanan tetap jalan terus di 32 provinsi,” jelas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu) Ishartini, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (9/4).
Badan Mutu KKP memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) dan tersebar di seluruh provinsi. Selama libur panjang, pelayanan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) tetap berjalan karena ikan salah satu komoditas ekspor non migas andalan Indonesia yang pasarnya menjangkau 140 negara.
Adapun komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global diantaranya udang, tuna-skipjack, cephalopod (cumi dan gurita), kepiting dan rumput laut.
Ishartini merinci negara tujuan ekspor perikanan selama libur lebaran yaitu Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, RRT, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Qatar, Singapura, China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.
Kegiatan Ekspor Masif
Ishartini menjelaskan kegiatan ekspor beragam jenis produk perikanan (22 HS Code) di beberapa wilayah kerja UPT Badan Mutu selama periode libur lebaran.
Diantaranya Provinsi Sumatera Utara tercatat 413 kali ekspor (4.540.893 Kg), NTT tercatat 18 kali ekspor (13.159 Kg), Kepri sebanyak 54 kali (227.822 Kg), Bali sebanyak 159 kali (312.902 Kg), Sulawesi Selatan sebanyak 131 kali (1.850.855 Kg), Kalimantan Selatan 19 kali (22.974 Kg), Jawa Timur (melalui Pelabuhan Tanjung Perak-red) 133 kali (2.850.832 Kg) serta di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 11 kali (41.290 Kg), dan juga ekspor dari ujung timur di Provinsi Papua Barat Daya (melalui Sorong) 17 kali (46.047 Kg).
"Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah. Alhamdulillah juga seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan, karena memang seluruh negara sudah terinfo tentang HC Mutu yang merupakan jaminan bahwa produk perikanan telah melalui proses sesuai standar sanitasi, higiene dan keamanan pangan yang berlaku internasional,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement