Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibayangi Perang Dagang, Harga Minyak Naik Usai Trump Umumkan Penundaan Aturan Tarif

Dibayangi Perang Dagang, Harga Minyak Naik Usai Trump Umumkan Penundaan Aturan Tarif Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak dunia menguat signifikan dalam perdagangan di Rabu (9/4). Pasar menyambut baik keputusan penundaan pemberlakuan tarif impor dari Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Reuters, Kamis (10/4), Brent Crude ditutup naik 4,23% ke US$65,48. Sementara West Texas Intermediate (WTI) Crude melonjak 4,65% menjadi US$62,35.

Baca Juga: Mulai April Ini, Maluku Akan Terima Tambahan Kuota Minyak Tanah 3.000 KL

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump baru-baru ini  mengumumkan akan menunda pemberlakuan tarif impor terhadap sebagian besar negara selama 90 hari.

"Kita telah mencapai titik balik dalam konflik dagang. Trump memberi waktu kepada negara-negara yang bersedia berunding untuk menyelesaikan masalah tarif," kata Analis Senior Price Futures Group, Phil Flynn.

Namun Trump juga mematik ketidakpastian dengan mempertegas peningkatan tarif terhadap China menjadi 125%. Hal ini berpotensi memicu perang dagang yang semakin panjang hingga resesi global.

"Apa yang dilakukannya adalah mengisolasi ekonomi dari China," jelas Flynn.

Kanada dan Uni Eropa juga mulai menerapkan langkah balasan. Eropa diketahui telah menyepakati tarif balasan sebesar 25% terhadap berbagai produk dari AS.

Baca Juga: RI Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak dari AS, Jadi Jurus Hadapi Tarif Balasan

Adapun Badan Informasi Energi AS (EIA) melaporkan bahwa stok minyak mentah meningkat sebesar 2,6 juta barel menjadi 442,3 juta barel pada pekan lalu di AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: