Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Kena Jeda, Meksiko dan Kanada Tetap Kena Tarif Trump

Tak Kena Jeda, Meksiko dan Kanada Tetap Kena Tarif Trump Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) terus menjadi sorotan, penundaan tarif yang baru-baru ini dilakukan rupanya tidak berlaku untuk barang-barang impor dari Meksiko dan Kanada.

Dilansir dari Reuters, Kamis (10/4), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan penangguhan tarif selama 90 hari terhadap banyak negara mitra dagang dari AS.

Baca Juga: Industri Mobil Kecewa, Tarif Otomotif Amerika Serikat Tetap Dijalankan Trump

Namun kebijakan tersebut rupanyanya tak berlaku untuk barang-barang impor dari Meksiko dan Kanada. Tarif sebesar 25% atas barang yang tidak termasuk dalam perjanjian dagang regional  dari kedua negara tersebut masih tetap berlaku. Selain itu, produk energi dan potash dari kedua negara juga tetap dikenakan tarif sebesar 10%.

Gedung Putih menjelaskan bahwa sebagian besar barang impor yang tercakup dalam perjanjian dagang pihaknya dengan kedua negara telah dikecualikan dari kebijakan tarif luas AS.

Namun barang yang tidak memenuhi aturan asal (rules of origin) dalam perjanjian tersebut masih akan dikenakan tarif 25% terkait fentanyl.

Baca Juga: Dibayangi Perang Dagang, Harga Minyak Naik Usai Trump Umumkan Penundaan Aturan Tarif

Barang-barang yang sepenuhnya mematuhi ketentuan akan terus dibebaskan secara tidak terbatas dari tarif tersebut. Hal ini setidaknya memberikan kejelasan kepada para eksportiterkait status perdagangan mereka di tengah ketidakpastian global akibat perang dagang yang dikobarkan oleh AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: