Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat buka suaraterkait dengan kabar akan dihapusnya aturan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ia mengatakan bahwa aturan tersebut tak akan dihapus, namun justru akan disesuaikan sesuai dengan sektor-sektor terkait. Jumhur menilai hal ini penting untuk mendongkrak industri dari Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Lebih Fleksibel dan Realistis
"Jadi yang kita tangkap itu bukan untuk barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya," kata Jumhur, Kamis (10/4).
Jumhur mencontohkan, kalau kita mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri, maka tidak perlu kaku terhadap TKDN.
"Kalau perlu seratus persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan. Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu," jelas Jumhur.
TKDN menurutnya perlu diatur untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.
Ia menunjuk contoh, jika ada pihak membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritas yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.
"Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN," tegas Jumhur.
Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya. Terkhusus untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja.
"Bisa kacau," ujar Jumhur
Jumhur mengingatkam, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN.
Baca Juga: MPR Dorong Indonesia Hadapi Tarif Trump: TKDN Jangan Dilonggarkan!
"Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN," pungkas Jumhur Hidayat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement