Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manajemen Bongkar Perkembangan Akuisisi ANJT oleh Perusahaan Taipan Ciliandra Fangiono

Manajemen Bongkar Perkembangan Akuisisi ANJT oleh Perusahaan Taipan Ciliandra Fangiono Kredit Foto: PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANTJ)
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) tengah berada dalam fase penting perubahan kepemilikan. Perusahaan menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pengambilalihan oleh perusahaan Taipan Ciliandra Fangiono, First Resources Limited (FRL). 

Dalam keterbukaan informasi, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT, Naga Waskita, mengungkapkan, "Perusahaan sudah menerima pemberitahuan tertulis dari First Resources Limited pada tanggal 14 April 2025 yang menyatakan bahwa PT Austindo Kencana Jaya, PT Memimpin Dengan Nurani, Sjakon George Tahija, George Santosa Tahija (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai Para Penjual), PT Ciliandra Perkasa (PT CP) dan First Resources Limited (FRL) (yang merupakan entitas induk PT CP) telah menandatangani perjanjian novasi pada tanggal 11 April 2025."

Baca Juga: Harga CPO Terancam Anjlok, APKASINDO Minta Revisi Pajak Sawit

Dengan perjanjian tersebut, PT Ciliandra Perkasa sepakat untuk mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya dalam Perjanjian Jual Beli Saham tertanggal 18 Maret 2025 kepada FRL. Konsekuensinya, FRL akan mengambil alih kepemilikan atas sekitar 91,17% saham ANJT yang sebelumnya dimiliki oleh Para Penjual.

Setelah proses transaksi rampung, FRL otomatis akan menjadi pengendali baru ANJT. Hal ini akan menjadikan kepemilikan FRL yang semula hanya 0,32% secara tidak langsung, melonjak drastis dan mengukuhkannya sebagai pemegang kendali mayoritas.

"Perusahaan juga memperkirakan informasi dan fakta material tersebut akan mengurangi hak-hak pemegang saham Perusahaan," tambah Naga dalam keterangannya.

Baca Juga: Suksesnya Bachtiar Karim Sang Penerus Perusahaan Sawit Musim Mas, Produsen Minyak Sunco

Sebagaimana diatur dalam regulasi pasar modal, FRL nantinya akan melaksanakan penawaran tender wajib kepada publik setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan.

Naga memastikan pelaksanaan rencana pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan tetap mengacu dan patuh pada seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam bidang pasar modal. Babak baru ini menandai pergeseran besar dalam struktur kepemilikan ANJT yang bisa membawa dampak strategis ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: