Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google Kembali Digugat, Hadapi Potensi Ganti Rugi hingga £5 Miliar

Google Kembali Digugat, Hadapi Potensi Ganti Rugi hingga £5 Miliar Kredit Foto: Unsplash/Pawe? Czerwi?ski
Warta Ekonomi, Jakarta -

Alphabet Google kembali menghadapi gugatan class action terkait dengan dugaan monopoli dalam industri  mesin pencarian online. Kali ini gugatan tersebut dilayangkan di Inggris.

Dilansir dari Reuters, Kamis (17/4), Google tengah menghadapi gugatan karena diduga telah menyalahgunakan dominasinya di pasar mesin pencarian online demi meraup keuntungan lebih besar dari iklan pencarian. Pihaknya diperkirakan harus mengganti rugi hingga £5 miliar.

Baca Juga: BMW Terjun di Jalan Tol Akibat Google Maps, Pakar ITB sebut Kelalaian Terbesar Ada di Pengendara

Monopoli Google memungkinkan perusahaan tersebut menetapkan harga iklan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi pasar yang kompetitif. Google disebutkan telah membuat kesepakatan dengan produsen ponsel untuk memasang Google Search dan Chrome di Android.

Selain itu, Google juga membayar Apple. Hal tersebut dilakukan agar dapat menjadi mesin pencarian default di iPhone.

Google dituduh secara sengaja memberikan keunggulan fungsionalitas dan fitur pada layanan pencarian mereka yang terintegrasi dengan sistem iklan milik sendiri, mengorbankan peluang pesaing untuk bersaing secara adil.

Adapun Juru Bicara Google menanggapi tuduhan dan tuntutan ini sebagai sebuah kasus spekulatif dan oportunistik.

Baca Juga: Searce Menangkan Google Cloud Country Partner of the Year Tahun 2025 untuk Asia Tenggara

Sebelumnya, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) telah membuka penyelidikan terhadap layanan pencarian Google. Regulator tersebut menyoroti dominasi peruysahaan tersebut yang mencapai 90% pangsa pasar pencarian di Inggris dan digunakan lebih dari 200.000 bisnis di negara tersebut untuk beriklan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: