Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

United Tractors (UNTR) Lepas 100% Kepemilikan Saham Tambang Anak Usaha, Segini Nilainya

United Tractors (UNTR) Lepas 100% Kepemilikan Saham Tambang Anak Usaha, Segini Nilainya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Tuah Turangga Agung (TTA), anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR), resmi melepas seluruh kepemilikannya di PT Borneo Berkat Makmur (BBM) melalui sebuah transaksi besar.

Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan PT Reswara Minergi Hartama (RMH) telah dilakukan pada 4 Maret 2025.

"PT Tuah Turangga Agung (TTA), perusahaan terkendali milik Perseroan telah melakukan penandatanganan Pengikatan Jual Beli Saham dengan PT Reswara Minergi Hartama (RMH) untuk penjualan 100% saham milik TTA dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Borneo Berkat Makmur (BBM)," ujar Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/4).

Baca Juga: United Tractors (UNTR) Raup Pendapatan Rp134,4 Triliun, tapi Laba Bersihnya Tertekan

Sebagai informasi, BBM merupakan perseroan terbatas yang berbasis di Jakarta Selatan dan bergerak di sektor pertambangan batu bara.

Tak hanya itu, BBM juga menguasai 60% saham dalam PT Piranti Jaya Utama, perusahaan tambang batu bara lainnya yang juga berlokasi di Jakarta Selatan. Seluruh saham BBM dan kepemilikan tidak langsungnya di Piranti Jaya Utama inilah yang kemudian disebut sebagai "Saham Yang Dijual".

Transaksi pelepasan ini memiliki nilai sebesar USD34.200.000. Namun, ada perkembangan menarik di balik kesepakatan.

Baca Juga: Dampak Tarif Trump, Ekspor Tambang RI Bisa Tertekan Jika Produksi Global Turun

Sara menjelaskan, “Sehubungan dengan hal itu, Perseroan dapat sampaikan sebagai berikut: (1) pihak transaksi berubah dari RMH menjadi RMH dan PT Agata Nugraha Nastari (ANN); dan (2) pada tanggal 16 April 2025, penutupan transaksi telah terjadi karena seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam Perjanjian telah terpenuhi oleh masing-masing pihak.”

Pembayaran atas transaksi ini juga telah diselesaikan secara penuh. RMH dan ANN menyetor seluruh nilai transaksi kepada TTA, menjadikan mereka secara efektif sebagai pemilik baru atas saham yang dijual mulai tanggal 16 April 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: