Kredit Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Polemik tunggakan pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara penyedia katering dan yayasan pengelola di Kalibata, Jakarta Selatan menarik perhatian banyak kalangan.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menilai jika tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ini saya tidak sedang membela BGN ya, ini pandangan obyektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble Yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya," kata Zainul.
Zainul menjelaskan, kolaborasi BGN dengan yayasan sebagai SPPG telah berjalan sesuai prosedur. Namun, dugaan sementara, yayasan mengalami keterbatasan modal atau infrastruktur sehingga melibatkan pihak ketiga.
"BGN hanya bermitra dengan yayasan. Persoalan terjadi ketika yayasan gagal memenuhi kewajiban ke penyedia layanan. Ini harus jadi pembelajaran bersama,” ujarnya.
Ia menilai program MBG telah menunjukkan progres positif. Di antaranya lebih dari 1.000 dapur telah beroperasi dan lebih 3 juta penerima manfaat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement