
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW baru-baru ini mengunjungi Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di di Den Haag, Belanda, untuk mendukung penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant perlu ditangkap atas kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukannya terhadap bangsa Palestina di Gaza.
Dukungan itu disampaikan setelah ICC pada 21 November 2024 lalu telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Apalagi semenjak dikeluarkannya surat penangkapan oleh ICC pada 21 November 2024 itu, menurut dia, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di bawah pimpinan PM Netanyahu justru semakin menggila.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement