Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Dari pertemuan tersebut, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.
“Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” tegas Menko Airlangga.
Akan dijajaki untuk membuat kerangka kerja sama bilateral dalam bentuk Strategic Economic Partnership yang meliputi antara lain kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan terkait critical minerals, dan kemitraan koridor rantai pasok yang resilien.
Turut hadir mendampingi Menko Airlangga, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC Ida Bagus Made Bimantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement