Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Semprot Pemerintah Minta IKN Jangan Cuma Jadi Monumen Gagal!

DPR Semprot Pemerintah Minta IKN Jangan Cuma Jadi Monumen Gagal! Kredit Foto: PTPP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah dalam pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Komisi II DPR mendesak pemerintah memberikan kepastian terhadap proyek besar yang telah menelan anggaran triliunan rupiah tersebut.

"Bangsa ini perlu kepastian. Jangan sampai pembangunan yang sudah dilakukan sia-sia karena tidak jelas kapan dan bagaimana akan digunakan," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemindahan ASN yang semula direncanakan mulai tahun 2024 belum dapat terealisasi karena masih menunggu arahan Presiden serta belum rampungnya regulasi dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga: Anggota DPR Ogah Pindah ke IKN, Alasannya Efesiensi!

“Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden. Perpres-nya juga belum ditandatangani,” jelas Rini.

Rini menyebutkan, penundaan ini juga dipengaruhi oleh restrukturisasi kementerian dan lembaga pascapemilu 2024, yang akan melahirkan Kabinet Merah Putih. Pemerintah pun berencana menyaring ulang institusi yang diprioritaskan untuk dipindahkan ke IKN.

Baca Juga: Revisi Besar-Besaran! Ini Arahan Presiden Prabowo untuk Pembangunan IKN

Meski telah dipaparkan skema pemindahan dalam lima fase hingga 2045, Komisi II DPR menilai rencana tersebut masih terlalu abstrak dan belum menyentuh implementasi nyata.

“Kita perlu pemimpin yang berani ambil keputusan tegas, bukan sekadar menyusun konsep di atas kertas,” kata Rifqinizamy.

Rendahnya progres pembangunan hunian ASN dan gedung pemerintahan juga menambah keraguan publik terhadap keseriusan program ini. DPR mengingatkan, dengan anggaran IKN tahun 2025 mencapai Rp14,4 triliun, ada potensi pemborosan apabila infrastruktur tidak segera dimanfaatkan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: