
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan melakukan pembelian kembali saham. Besarnya dana yang disisihkan oleh Perseroan dalam rangka pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp408 miliar atau setara USD25.000.000, dengan asumsi bahwa 1 USD adalah setara dengan Rp16.500.
"Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham Perseroan yang diperkirakan sebesar Rp460.000.000," ujar manajemen MEDC, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (22/4).
Adapun sumber dana yang digunakan sebagai biaya untuk melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Medco Bidik Dana Segar Rp1 Triliun Lewat Obligasi, Mayoritas untuk Bayar Utang
Biaya untuk melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan akan berasal dari saldo kas internal Perseroan, sehingga tidak akan mengganggu operasional Perseroan.
"Perkiraan jumlah saham dalam pembelian kembali saham adalah 240.000.000 lembar saham atau 0,95% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga tidak akan melebihi 10% saham termasuk saham treasuri Perseroan saat ini," ungkap manajemen.
Periode pembelian kembali saham akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS pada 3 Juni 2025. Alhasil, pembelian kembali saham berlangsung 4 Juni 2025 sampai dengan 3 Juni 2026.
Penyelesaian pembelian kembali saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain jumlah target saham yang akan dibeli kembali telah seluruhnya dibeli, dana yang dikeluarkan oleh Perseroan sudah mencapai Rp408.000.000.000 atau setara USD25.000.000, serta dihentikan apabila dianggap perlu oleh manajemen Perseroan
Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai pemegang saham, antara lain dengan meningkatkan ROE Perseroan. Pelaksanaan pembelian kembali saham juga akan memberikan fleksiilitas yang lebih besar bagi Perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
"Perseroan memperkirakan tidak terdapat dampak negatif yang material yang dapat menyebabkan penurunan pendapatan atas pelaksanaan pembelian kembali saham, dikarenakan Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham," jelas manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement