
Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah senilai Rp80,98 triliun sejak awal tahun hingga 22 April 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa pembelian SBN dari pasar sekunder dilakukan untuk memperkuat operasi moneter yang mencerminkan sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah.
“Selama tahun 2025 hingga 22 April 2025, Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp80,98 triliun, yaitu melalui pasar sekunder sebesar Rp54,98 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: BI Guyur Rp370 Triliun Insentif Likuiditas, Kredit Perbankan Makin Deras
Selain pembelian dari pasar sekunder, Perry menjelaskan bahwa BI juga membeli SBN dari pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk berbasis syariah, senilai Rp26,00 triliun.
“Ke depan, berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan guna terus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter,” jelasnya.
Untuk memperkuat respons kebijakan moneter, BI juga mengoptimalkan strategi operasi moneter yang pro-market guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi.
Baca Juga: Gegara Trump, BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Jatuh ke Bawah 5%
Adapun tiga instrumen utama yang digunakan BI adalah SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia), SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia), dan SUVBI (Sekuritas Valas Valuta Asing Bank Indonesia).
Hingga 21 April 2025, total SRBI tercatat sebesar Rp881,86 triliun, SVBI senilai 1,40 miliar dolar AS, dan SUVBI sebesar 277 juta dolar AS. Kepemilikan nonresiden dalam SRBI mencapai Rp209,90 triliun atau sekitar 23,80 persen dari total outstanding.
Sementara itu, implementasi primary dealer sejak Mei 2024 turut meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder serta transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
“Sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi,” pungkas Perry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement