Bos OJK Buka Suara Soal Pembiayaan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Begini Katanya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembiayaan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa kami menyambut dengan gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih itu ya dan tentu kami juga siap memberikan dan mendukung semua program itu untuk hal-hal lain yang diperlukan,” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: OJK Lepas Tangan Soal Koperasi Merah Putih
Mahendra berharap pembentukan koperasi ini akan memperluas akses pembiayaan yang merata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia.
“Dan ini pada gilirannya tentu kita berharap dapat memperkuat ekosistem yang sangat dibutuhkan oleh UMKM untuk dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca Juga: OJK Waspada! Lembaga Pembiayaan Bisa Berdarah Karena Tarif Trump
Dalam tahap implementasi, OJK menegaskan akan memantau secara aktif pelaksanaan program ini, khususnya oleh perbankan yang menjadi mitra penyalur pembiayaan. Pengawasan akan dilakukan dengan menjunjung prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
“Karena dengan itulah maka penyaluran pembiayaan tadi akan benar-benar dapat mencapai sasarannya,” jelas Mahendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement