Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPJKI Dorong Indonesia Memiliki SWF yang Kredibel, Kasih Waktu Untuk Danantara

PPJKI Dorong Indonesia Memiliki SWF yang Kredibel, Kasih Waktu Untuk Danantara Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketidakpastian ekonomi global yang ditandai oleh perang dagang negara adidaya, gejolak geopolitik, serta kebijakan moneter negara besar mendorong meningkatnya risiko investasi. Kondisi ini menuntut pengelolaan investasi yang adaptif dan strategis, termasuk melalui pendirian Sovereign Wealth Fund (SWF). Di Indonesia, Danantara hadir sebagai lembaga pengelola SWF yang diharapkan mampu memainkan peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Menanggapi dinamika tersebut, Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Seminar Investasi dan Keuangan Nasional 2025. Seminar ini bertujuan memberikan wawasan kepada pelaku ekonomi terkait pengelolaan dana investasi besar serta peluang yang terbuka di tahun 2025.

Tito Sulistio, Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan sekaligus Ketua Dewan Pembina PPJKI, menegaskan pentingnya pemahaman risiko global dalam pengelolaan investasi jasa keuangan. “Tantangan sekaligus peluang investasi begitu terbuka lebar pada saat ini, di mana telah banyak terjadi disrupsi teknologi di berbagai sektor keuangan,” ujar Tito dalam sambutannya.

Baca Juga: Indonesia Terang Benderang: Ekonom Sebut Danantara Game Changer Investasi Nasional

Sementara itu, Prof. Roy Sembel menekankan potensi besar Indonesia yang harus didukung oleh investor lokal dan SDM unggul. “Indonesia perlu berpacu dalam menghasilkan SDM yang dapat memiliki daya saing agar dapat menciptakan Indonesia yang adil, makmur serta bermartabat,” ucap Roy.

Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menjelaskan bahwa BPKH sukses mengelola dana haji sebesar Rp171 triliun dengan net return Rp11,6 triliun pada 2024. Meski bukan bagian dari APBN, kinerja BPKH yang konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut menjadikannya rujukan pengelolaan dana umat yang profesional.

Indra menyebutkan BPKH bisa menjadi model Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) berbasis syariah atau “Sovereign Halal Fund”, sejalan dengan visi Kementerian Agama yang ingin mengkonsolidasikan dana umat dari berbagai lembaga, seperti BWI, Baznas, BPJPH, dan LAZ. Langkah strategis ini diyakini mampu mendorong pemberdayaan ekonomi dan memperkuat ekosistem halal global.

Konsolidasi dana umat ini perlu asesmen menyeluruh serta arahan Presiden, DPR, dan kementerian terkait, demi transisi yang baik, manajemen risiko yang optimal, serta penguatan maqashid syariah dan SDGs.

Baca Juga: Sisi Lain Perang Dagang AS-Tiongkok, Bos Danantara Justru Liat Sebagai Jalan Emas bagi RI!

BPKH sendiri telah melakukan sinergi kelembagaan dengan berbagai asosiasi profesi dan mengadopsi standar tata kelola global, termasuk ISO 9001, ISO 37001, ISO 27001, dan lainnya. Seluruh insan BPKH juga rutin melaporkan LHKPN dan menerapkan Whistle Blowing System.

Pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan sepenuhnya sesuai prinsip syariah di bawah arahan DSN-MUI, dengan instrumen investasi berisiko rendah hingga menengah seperti SBSN dan deposito syariah. Sejak berdiri, nilai manfaat Virtual Account jemaah mencapai Rp18,3 triliun, dan nilai manfaat BPIH menembus Rp41,6 triliun.

Budi Rooseno, Ketua Umum PPJKI, menambahkan bahwa PPJKI berkomitmen menghimpun, membina, dan memberdayakan praktisi jasa keuangan agar berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. “PPJKI konsisten memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat luas, serta mendorong integritas dan profesionalisme industri,” ujar Budi.

Seminar ini menjadi refleksi penting bahwa di tengah tantangan global, Indonesia harus mampu membangun strategi investasi jangka panjang yang berkelanjutan dan sesuai nilai-nilai syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: