
Freeport-McMoRan Inc. (NYSE: FCX) melalui entitas usahanya, PT Freeport Indonesia (PTFI), mengonfirmasi rencana pengajuan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk tambang Grasberg di Papua. Permohonan ini akan diajukan pada tahun 2025 untuk memperpanjang masa operasi yang saat ini berlaku hingga tahun 2041.
Dalam laporan kinerja kuartal I-2025 yang dirilis pada 24 April 2025, FCX menyampaikan bahwa PTFI telah memenuhi persyaratan utama dari regulasi pemerintah Indonesia untuk dapat mengajukan perpanjangan izin, antara lain:
Baca Juga: Hadapi Tantangan Industri 2024, ABM Investama Jaga Komitmen ESG dan Tunjukkan Resiliensi
• Kepemilikan domestik di atas 51%, di mana saat ini pemerintah Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) telah menguasai 51,24% saham PTFI.
• Penyelesaian pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter dan PMR) di Gresik, yang ditargetkan mencapai kapasitas penuh pada akhir 2025.
• Komitmen eksplorasi tambahan serta peningkatan kapasitas pemurnian, sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
Pengajuan resmi perpanjangan izin akan dilakukan setelah tercapainya kesepakatan akhir mengenai rencana pengalihan tambahan 10% saham PTFI kepada MIND ID, yang akan berlaku efektif pada 2041. Jika proses ini berjalan sesuai rencana, maka kepemilikan saham FCX di PTFI akan turun menjadi sekitar 39%.
Sejalan dengan rencana perpanjangan izin, FCX juga menggarisbawahi berbagai inisiatif strategis jangka panjang di Indonesia. Salah satunya adalah penyelesaian perbaikan smelter baru PTFI di Gresik yang sebelumnya mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024.
Proses start-up fasilitas ini dijadwalkan kembali pada kuartal II 2025, dengan target ramp-up penuh pada akhir tahun. Smelter tersebut akan terintegrasi dengan fasilitas pemurnian logam mulia (PMR) yang juga diharapkan beroperasi penuh dalam tahun ini.
Dengan beroperasinya smelter dan PMR, PTFI menargetkan volume penjualan tembaga sebesar 1,6 miliar pon dan emas sebesar 1,6 juta ons sepanjang tahun 2025. Peningkatan produksi ini diproyeksikan akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat produksi logam strategis global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement