KPK Dalami Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet, Panggil Direktur Perusahaan Swasta

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak swasta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun komisi antirasuah tersebut memanggil BP alias Boniaman Purba selaku Direktur PT Sibatuburung Karya mandiri. Dia hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (30/4/2025).
"Pemeriksaan dilakukan atas nama BP," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga: Kasus Korupsi BJB, Motor yang Disita KPK Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Menurut Tessa, kehadiran Boniaman tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya, termasuk terhadap Imam Susetyo yang merupakan anggota tim peneliti bantuan bahan pembeku lateks di Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun Imam Susetyo dipanggil pada Senin (28/4/2025) lalu.
Kasus tersebut mulai mencuat sejak KPK resmi mengumumkan penyidikan pada akhir November 2024. Lembaga antirasuah itu menyebut ada dugaan kuat praktik penggelembungan harga dalam proyek pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Lebih lanjut, KPK, beberapa hari setelah pengumuman awal, telah menetapkan satu tersangka. Nama dan peran tersangka hingga kini masiih belum diungkapkan ke publik akan tetapi, Tessa berkomitmen jika KPK akan terus mengembangkan kasus.
Baca Juga: Anak Pendiri Sinarmas Absen Lagi dari Panggilan KPK Soal Investasi Fiktif Taspen
Dalam upaya pencegahan, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi delapan orang yang diduga terkait kasus ini.
Mereka terdiri dari dua pihak swasta (DS dan RIS), satu pensiunan pejabat (DJ), dan enam pegawai negeri sipil yang berinisal YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proyek strategis sektor pertanian. KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik-praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian, khususnya yang menyangkut hajat hidup petani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement