- Home
- /
- Government
- /
- Government
Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi Profesi dalam GRC 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan asosiasi profesi serta lembaga di bidang governance, risk, dan compliance (GRC), guna mendorong tata kelola dan integritas yang lebih baik di sektor jasa keuangan (SJK).
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa penguatan ini bertujuan membangun ekosistem GRC yang menjunjung tinggi profesionalisme, tata kelola yang baik, dan integritas tinggi dalam pengambilan keputusan. Hal ini diharapkan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Sophia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Klaim Asuransi Ditolak dengan 'Alasan Klasik', OJK Diminta Bertindak
Forum Penguatan Fungsi GRC ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025, sebuah ajang tahunan OJK sejak 2013. Forum ini melibatkan partisipasi aktif Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, serta asosiasi profesi dan lembaga terkait lainnya di bidang GRC.
RGS 2025 direncanakan mengangkat tema yang selaras dengan arah kebijakan prioritas OJK dan agenda pembangunan nasional, dengan dukungan masukan dari berbagai asosiasi.
Baca Juga: OJK Bongkar Kondisi Perbankan usai Hantaman Tarif Trump
Dalam sesi diskusi, para perwakilan asosiasi menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK menyelenggarakan forum ini sebagai ruang sinergi antar pemangku kepentingan SJK.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi antara lain adalah kontribusi sektor keuangan dan BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi, transformasi fungsi pengawasan dan GRC lintas industri, pembangunan tata kelola sebagai fondasi organisasi, serta pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan regtech untuk memperkuat fungsi GRC, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan ketahanan siber.
Selanjutnya, RGS 2025 akan menjadi puncak forum yang menyampaikan pesan penting OJK mengenai pentingnya penguatan governansi dan integritas dalam menghadapi tantangan industri keuangan nasional ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement