Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badai PHK Nasional, Puan Maharani Minta Pemerintah Berikan Bansos dan Pendampingan

Badai PHK Nasional, Puan Maharani Minta Pemerintah Berikan Bansos dan Pendampingan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal meningkatnya angka PHK di Indonesia sebagaimana dilaporkan berbagai pihak, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Ia mendorong Pemerintah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.

"Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” kata Puan.

Selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK, pemerintah diminta Puan turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.

“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Menaker Yassierli kepada Komisi IX DPR baru-baru ini, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari sampai 23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036 orang.

Menurut Yassierli, jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Adapun Kemenaker mencatat angka PHK tahun lalu mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar yakni Jawa Tengah, Jakarta dan Riau.

Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya. 

Selain data dari Menaker, Puan menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet.

Laporan itu mencatat 42% perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak. 

Baca Juga: PHK Massal Hantam Daya Beli, BI Wanti-wanti Pertumbuhan Ekonomi Melemah

Baca Juga: Kebijakan BMAD Dianggap Merugikan, Badai PHK di Industri Tekstil dan Produk Tekstil Mengintai

Menurut Puan, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: