Wamen PPPA Tegaskan Peran Krusial Perempuan dalam Keberhasilan Perhutanan Sosial
Kredit Foto: Istimewa
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Rest Area Sekargama, Jatiayu, Karangmojo, Gunung Kidul, Selasa (06/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA menegaskan bahwa perempuan memiliki peran krusial dalam keberhasilan perhutanan sosial di Indonesia, sehingga membuktikan kesetaraan gender menjadi fondasi keberlanjutan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan Delapan Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
“Perempuan tidak hanya terbatas berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga turut mengambil peran sebagai petani. Di banyak daerah, mereka menjadi tulang punggung keberhasilan program perhutanan sosial. Ini membuktikan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga fondasi keberlanjutan,” tegas Veronica Tan, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (7/5).
Ia juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus mendorong pemberdayaan perempuan, termasuk dalam sektor kehutanan yang selama ini kerap didominasi laki-laki.
“Kami bertemu langsung dengan kelompok tani wanita yang menjadi champion di Gunung Kidul. Mereka meminta peningkatan kapasitas, terutama dalam pengemasan produk dan penguatan UMKM. Ini sinyal bahwa mereka siap maju dan berkembang,” tambahnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk pengelolaan perhutanan sosial berbasis keistimewaan DIY. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyampaikan kolaborasi multipihak tersebut diimplementasikan melalui penandatanganan PKS kemitraan investasi pada bentang alam berkelanjutan Indonesia.
PKS pertama antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan Global Green Growth Institute (GGGI) terkait penguatan kapasitas masyarakat dan pengembangan model blended finance untuk memperkuat Perhutanan Sosial. PKS kedua antara Kemenhut dan Pemda DIY untuk memperkuat posisi perhutanan sosial dalam konteks keistimewaan DIY.
Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, menegaskan bahwa proyek ini adalah tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis keadilan ekologis dan sosial.
“Perhutanan sosial di DIY bukan sekadar akses kelola hutan, melainkan strategi pemberdayaan masyarakat dengan pijakan nilai lokal dan keistimewaan daerah,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement