
Komisi V DPR RI menyoroti lima isu strategis yang perlu segera ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mulai dari percepatan pelaksanaan program prioritas hingga penanganan masalah over dimension dan overloading (ODOL).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa lima isu tersebut dirangkum dari hasil rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja pribadi, kunjungan kerja spesifik, dan kunjungan kerja komisi. Salah satu fokus utama adalah percepatan program prioritas, terutama program padat karya yang dinilai berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Yang kedua, Kementerian Perhubungan agar dapat terus menjamin konektivitas antarwilayah bagi masyarakat, termasuk menjamin subsidi yang memang selama ini dibutuhkan dan sangat diperlukan untuk masyarakat, terkhusus untuk kawasan timur Indonesia,” kata Lasarus, dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Selain konektivitas, Komisi V juga menyoroti pentingnya kampanye budaya keselamatan transportasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Lasarus menegaskan perlunya sinergi lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan masalah infrastruktur yang berkaitan dengan ODOL.
Poin kelima, lanjutnya, menyangkut peningkatan kualitas pengawasan internal Kemenhub. Menurutnya, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran perlu diselaraskan dengan pelaporan keuangan dan kinerja agar akuntabilitas program pemerintah terjaga.
Meski memberikan sejumlah catatan, Komisi V tetap mengapresiasi keberhasilan Kemenhub dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2023.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp8,57 Triliun, Menhub Ungkap Penggunaannya
“Kita kasih applause buat Menteri Perhubungan ya. Terima kasih Pak Menteri beserta seluruh jajaran tentu sudah berupaya keras untuk mengupayakan pengolahan keuangan negara di Kementerian Perhubungan secara transparan dan akuntabel hingga bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” ujar Lasarus.
Namun, ia meminta penjelasan lebih lanjut terkait rendahnya serapan anggaran Kemenhub hingga Mei 2025 yang baru mencapai 19,48%. Realisasi tersebut didominasi oleh belanja rutin seperti gaji dan belanja operasional.
“Kami perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif atas upaya-upaya yang ditempuh untuk mempertahankan capaian ini di tahun mendatang, setelah langkah-langkah dalam menindaklanjuti seluruh dokumentasi BPK RI,” tutup Lasarus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement