Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T

Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan aktivitas judi online di Indonesia pada kuartal pertama 2025.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online turun drastis dari Rp90 triliun pada periode Januari–Maret 2024 menjadi hanya Rp47 triliun di periode yang sama tahun ini, atau susut lebih dari 80%.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut penurunan ini sebagai hasil sinergi kuat lintas lembaga dalam menekan aktivitas perjudian daring.

Baca Juga: Komdigi All Out Lawan Judi Online, Blokir 6 Juta Konten Judol!

“Ini merupakan hasil kerja sama antara Ibu Menteri, Kapolri, dan Kepala PPATK yang kami bahas dalam pertemuan 8 Mei lalu. Jumlah transaksi pun menurun menjadi sekitar 39,8 juta transaksi sepanjang kuartal I-2025,” kata Sabar dalam diskusi publik Ngopi Bareng, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan ini didorong oleh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, serta adopsi teknologi dan metode pengawasan terkini oleh Kemkomdigi.

Baca Juga: Gawat! Saat 8 Juta Anak Muda Pilih Judol, Saham Kalah Pamor

Selain menutup akses ke situs ilegal, Kemkomdigi juga memperkuat pengawasan ruang digital melalui kerja sama dengan platform digital untuk moderasi konten serta klasifikasi aktivitas judi online sebagai praktik scamming.

“Kami juga mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk komunitas, untuk pengawasan mandiri serta memperkuat literasi digital,” tegas Sabar.

Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif terhadap arah tata kelola ruang digital yang lebih bersih dan aman di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: