Kredit Foto: Kementerian Pariwisata
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengimbau seluruh pelaku industri wisata untuk mematuhi standar keselamatan yang ketat.
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pariwisata, Widiyanti Wardhana menganggapi insiden tragis yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15:30 WIB, di mana kapal wisata Pulau Tikus “Tiga Putra” mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu.
Baca Juga: Kemenekraf Siap Dukung Film Foufo untuk Sukses di Indonesia
Menpar menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal yang terdiri dari 1 Nahkoda, 5 ABK dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor. 7 orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini,” kata Menpar, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (13/5).
“Kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata,” tegasnya.
Pentingnya pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata.
Kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.
Menpar juga mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal.
Data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar.
Kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait (Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk segera melakukan audit Komprehensif Operator Kapal Wisata: Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement