Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, KemenPPPA Mulai Tangani dari Akar

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, KemenPPPA Mulai Tangani dari Akar Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi tersebut, termasuk pengawasan terhadap potensi kejahatan terorganisir di sekitar Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan antara Menteri PPPA dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, bertempat di Markas Polda Kaltim, Kota Balikpapan, pada Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Minat Ranjungan di Pasar Ekspor Tinggi, Ini Solusi KKP Cegah Penangkapan Berlebihan

“Pendekatan dari hulu dalam perlindungan perempuan dan anak menjadi sangat penting dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini Kemen PPPA sering menjadi ‘pemadam kebakaran’ jika ada kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami ingin mulai menangani persoalan dari akar, melalui kolaborasi multipihak di tingkat desa termasuk dengan Kepolisian,” ujar Menteri Arifah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan 3 (tiga) program prioritas Kemen PPPA, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai model kolaboratif pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan layanan Call Center SAPA 129, dan pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis Desa.

Menteri PPPA menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki perspektif mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan,” ujar Menteri PPPA.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 1002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kalimantan Timur, korban terbanyak merupakan perempuan dengan persentase 32,2% untuk perempuan dewasa dan anak perempuan sebesar 54,3%. 

Sedangkan hingga Maret 2025 terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.

Menteri PPPA menyampaikan perlu adanya koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara Kemen PPPA dan aparat penegak hukum terutama Kapolda Kalimantan Timur dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak jika melihat dari jumlah kasus kekerasan yang tidak sedikit di Provinsi Kalimantan Timur.

“Koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh. Peningkatan edukasi di lingkungan sekolah harus didorong melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Bhayangkari dan komunitas psikologi Polda Kaltim. Kami juga akan memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah sekitar IKN,” ujar Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: