Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapkan Mitigasi Risiko, Menkop Ungkap 8 Tantangan Utama Pembentukan Kopdes Merah Putih

Siapkan Mitigasi Risiko, Menkop Ungkap 8 Tantangan Utama Pembentukan Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Demi meminimalisir tingkat kegagalan atau fraud dari pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ketika nantinya sudah berjalan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan mitigasi risiko.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkop dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (14/05/2025).

Baca Juga: Selain Biaya Akta Notaris Dimurahkan, Ini Previlege Kopdes Merah Putih

Dirinya menyampaikan di dalam proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini menghadapi delapan tantangan utama, sehingga diperlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk menjawab tantangan (mitigasi risiko) agar operasional berjalan baik.

"Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih ini kita percepat tapi untuk operasional kita harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko," kata Menkop Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (16/5).

Adapun delapan tantangan utama yang menjadi fokus dari Kemenkop untuk ditangani yaitu pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.

Tantangan kedua yaitu adanya persepsi/image negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi. 

Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi, keempat adalah skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda-beda dan tantangan kelima adalah kapasitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di setiap desa berbeda-beda.

"Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM sehingga banyaknya pelanggaran - pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka," ucap Menkop Budi Arie.

Tantangan keenam yaitu kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan Kopdes/Kel Merah Putih. Ketujuh yaitu kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional. Tantangan kedelapan yaitu dari aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.

Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Kopdes/Kel Merah Putih setelah beroperasi. 

Selain itu juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola Kopdes/Kel Merah Putih melalui pelatihan dan pendampingan secara integratif dan berkelanjutan.

"Kita akan menggunakan sistem (teknologi) untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes/Kel Merah Putih. Saya optimis kalau sistem diperkuat masalah fraud bisa diatasi sehingga peningkatan SDM, sistem pengelolaan dan kelembagaan koperasi menjadi hal yang sangat utama untuk diperhatikan," ucap Menkop Budi Arie. 

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa salah satu yang paling disorot publik terkait Kopdes/Kel Merah Putih adalah tumpang tindihnya dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

Menjawab hal itu, Wamenkop memastikan bahwa keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan mematikan BumDes. Justru BumDes akan semakin diperkuat posisinya oleh Kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: