Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini

Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produsen rokok, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp6,53 triliun untuk tahun buku 2024. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dividen yang dibagikan HMSP setara dengan Rp56,2 per saham, dengan rasio pembagian dividen mencapai sekitar 98% dari laba bersih yang dibukukan pada 2024.

Sepanjang tahun lalu, HMSP berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp6,64 triliun. Selain itu, perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp6,54 triliun, serta total ekuitas mencapai Rp28,35 triliun.

Sekretaris Perusahaan HMSP, Andy Revianto, menyatakan bahwa investor yang berhak mendapat dividen ini adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 12 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. "Pembayaran Dividen Tunai dilakukan melalui transfer bank," katanya.

Baca Juga: Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya

Baca Juga: Anak Usaha Bank Panin (CFIN) Bakal Bagi Dividen Rp50 per Saham, Catat Waktunya!

Bagi para investor, berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 10 Juni 2025
  • Ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 11 Juni 2025
  • Cum dividen tunai di pasar tunai: 12 Juni 2025
  • Ex dividen tunai di pasar tunai: 13 Juni 2025
  • Tanggal pencatatan (recording date): 12 Juni 2025
  • Pembayaran dividen: 26 Juni 2025

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: